iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Akhirnya Bupati Batanghari, Syahirsah angkat bicara terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Desa (Kades) Malapari, Asnawi. Bahkan tak tanggung-tanggung, Syahirsah akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian jika Asnawi terbukti melakukan kasus asusila tersebut.
 
Syahirsah ketika dikonfirmasi di Kantor Bupati Batanghari mengakui, bahwa dirinya telah menerima surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Malapari, Asnawi, dari jabatannya.
 
Permohonan ditandatangani ratusan warga Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian.
 
Surat permohonan tersebut lengkap bersama berita acara, tertuang dalam Surat Lembaga Adat Desa Malapari No.23/lad/bm/IX 2016, perihal penyampaian berita acara sidang adat ke-3 yang dikirimkan oleh ketua Lembaga Adat Desa Malapari kepada Bupati Batanghari untuk ditindak lanjuti.
 
"Iya, surat pemberhentian kades Malapari yang ditandatangani ratusan warga, sudah Saya terima beberapa hari yang lalu," ujar Syahirsah.
 
Ia juga telah memerintahkan kepada pihak Inspektorat Batanghari dan BPMPD Batanghari untuk meneliti dan mengkaji surat pemberhentian Kades Malapari. 
"Ooo iya, Jika nantinya Kades terbukti bermasalah, maka akan kita berhentikan,"tegasnya. (adi)

Berita Terkait



add images