iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Din (54) warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, kini mendekam di balik jeruji besi.

Dia ditangkap tim Gabungan Reskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Pelawan-Singkut, akibat ulah bejatnya mencabuli Bunga (nama samaran,red), anak tirinya yang berusia 8 tahun. Korban juga saat ini tengah duduk di kelas 2 Sekolah Dasar.

BACA JUGA : Bocah SD di Sarolangun Digagahi Ayah Tiri, ini Kronologisnya

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Suhartono dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan, Din menggahi anak tirinya karena tidak tahan melihat korban tanpa busana saat pengganti pakaian.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini tengah dalam pemeriksaan," ujar AKBP Budiman, Senin (17/10).

"Pelaku ini jelas kita kenakan pasal undang-undang perlindungan anak," jelasnya. (dez)


Berita Terkait



add images