JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Malang nasib Bunga (nama samaran,red). Diusianya yang menginjak 8 tahun, gadis cilik yang merupakan pelajar di salah satu Sekolah Dasar di Sarolangun ini mendapatkan perlakuan keji dari Din (54) ayah tirinya.
Bahkan, Bunga dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri sebanyak dua kali. Dia tidak bisa berbuat banyak. Kesuciannya direnggut oleh orang yang seharusnya menyayangi dan melindunginya.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Suhartono, korban saat dicabuli dipaksa pelaku. Aksi bejat pelaku juga dilakukan dua kali.
Aksi bejat pelaku pertama terjadi Agustus 2016 yang lalu sekira pukul 13.00 WIB . Aksi bejat itu kembali diulangi pelaku pada Oktober 2016, ujar Kasat.
Din yang merupakan warga Singkut, Kabupaten Sarolangun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga sudah diamankan pihak kepolisian. (dez)
