iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Pasar Jambi, Minggu (16/10) malam menggelar razia. Razia digelar di kawasan Pasar Jambi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnyam tujuh orang anak jalanan digiring petugas.

Tujuh orang yang diamankan adalah Syamsul (17), Renol (14), Erik (19), Guna (13), putra (20) dan Riski (19) yang merupakan warga Kota Jambi. Kemudian Deva (21) warga Pesisir, Provinsi Sumatera Barat.

Syamsul mengaku, dirinya sudah sering kali diamankan petugas trantib Dinas Sosial Kota Jambi. "Kalau naik mobil polisi pasar baru dua kali ini bang," ujarnya kepada wartawan.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, melalui Panit Reskrim, Aiptu Rudi Pabianto mengatakan, anak-anak jalanan yang diamankan tersebut sering mengganggu ketertiban pengguna jalan.

"Mereka mengamen. Tapi kalau tidak diberikan uang malah merusak kendaraan orang. Selain itu mereka juga sering nyanyi sampai malam hari di pinggir jalan," ujar Rudi kepada wartawan. (cok)


Berita Terkait



add images