JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali beraksi. Sabtu (15/10) lalu, rumah pasangan suami istri Efendi dan Amelia, yang dibobol maling.
Rumah warga RT 05 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, ini dibobol saat korban pergi. Pelaku membobol rumah dengan merusak kunci pintu. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B-41/X/2016gSPKT SEK Danau Teluk tertanggal 15 Oktober 2016.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, membenarkan adanya aksi pembobolan rumah ini. Disebutkannya, pihak kepolisian saat ini tengah melakuka penyelidikan terkait pelaku.
"Iya, kejadiannya memang ada, dan sudah dilaporkan ke Polsek Danau Teluk. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Senin (17/10).
Menurut informasi yang didapat, korban sebelum meninggalkan rumah sudah memastikan jika seluruh pintu dalam keadaan terkunci. Namun saat pulang korban mendapati pintu depan rumah sudah terbuka dan gembok dalam keadaan rusak.
Setelah mengecek ke dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang, yakni 1 buah tabung gas, 1 buah mixer, serta dua buah tas. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. (pds)20:57:24
