JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Seorang wanita muda di Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, nekat menenggak racun rumput. Dia adalah Sartika Kirana (17). Kini dia harus mendapatkan perawatan di RSUD Kol Abunjani Bangko.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini terjadi Senin (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian dipicu komentar korban kepada suami saat membersihkan ikan gabus yang menurut korban kepala ikan gabus tersebut menyerupai kepala ular.
Perkataan Sartika memicu suaminya bernama Migo memarahi korban, karena menurut kepercayaan Migo tidak boleh mengucapkan kata "ular" bila berada di kebun karena akan memicu ular datang ke pondoknya.
Karena dimarahi suaminya korban masuk kamar dan tak lama kemudian suami korban melihat isterinya jatuh, di sebelahnya terlihat ada botol racun rumput yang telah diminumnya," Ujar Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus.
"Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Pembantu Sungai Tebal, kemudian dirujuk ke RSUD Bangko," tutupnya. (amn)
