JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengamankan 54 Kg Ganja kering yang diduga asal Aceh.
Seorang tersangka berhasil diamankan. Dia adalah Erjinal Ayubi alias Ayubi. Dia diamankan bersama dengan barang haram yang dibawanya menggunakan truk.
"Tersangka diamankan di wilayah Pematang Lumut, Kota Jambi, kemarin siang," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat pres release di Mapolresta Jambi, Rabu (19/10). (pds)
