iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polresta Jambi, meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Jambi.  Pelaku diringkus pada Jumat (14/10) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jelutung dan Paal Merah. 

Ketiga tersangka yakni Angga Anggriawan (29) warga RT 06 Kecamatan Jelutung, Putra (22) warga RT 08 Kelurahan Sei Asam, dan Wildan Supriyansyah (24) warga Simpang Rimbo. Ternyata, Wildan merupakan seorang mahasiswa.

Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Andi Awaludin (35), warga RT 09 Talang Bakung Kelurahan Paal Merah yang melapor ke Polsek Jambi Selatan karena kehilangan sepeda motor.

Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain itu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam juga diamankan," jelasnya.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Jambi, guna proses selanjutnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman diatas 5 tahun penjara. (cok)


Berita Terkait



add images