JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Anggota Polres Merangin, Selasa (18/10) meringkus tiga pria. Ketiganya yakni Suyanto alias Yamek (26) warga Margo Tabir, Rudi alias Kadir (24) warga Margo Tabir dan Suman (60) warga Sarolangun.
Waka Polres Merangin, Kompol Harifinal, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, ketiga pria ini diringkus karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka beraksi pada Sabtu (15/10) dan Selasa (18/10) .
Ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi, kata Kompol Harifinal.
Lanjutnya, penangkapan ini berawal dari laporan korban Andri Wanto (40) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, yang kehilangan sepeda motornya.
Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Merangin, jelasnya. (amn)
