JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penjualan kulit satwa yang dilindungi. Dua kulit harimau Sumatera dan tiga kulit buaya diamankan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, penangkapan dilakukan, Selasa (18/10) lalu di wilayah Telanaipura, Kota Jambi.
"Satu tersangka kita amankan. Inisialnya EK," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, di Mapolda Jambi, Kamis (20/10).
Saat ini barang bukti sudah diamankan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan. (pds)
