JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG - Membayar pajak kendaraan bermotor kini makin mudah dan simpel. Tidak perlu antre panjang atau harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sekarang sudah ada layanan yang diberi nama Samsat Online. Rabu (19/10) kemarin, layanan ini di-launching secara resmi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang diwakili Sekda Mukti Sulaiman.
Launching Samsat Online sekaligus peresmian kantor Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A Rivai ini, ditandai penekanan tombol sirine secara bersama oleh Sekda, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Kurniawan, Dirut Bank Sumselbabel, M Adil, dan PT Jasa Raharja (Persero).
Semoga layanan ini dapat memberi pelayanan maksimal dan nyaman, terutama bagi wajib pajak, kata Mukti seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos group) hari ini.
Menurut Mukti, selama ini yang mau bayar pajak sangat banyak. Sementara fasilitas tidak memadai. Adanya Samsat Online dan bisa drive thru menjadi jawabannya, tegas Mukti.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus ditingkatkan. Jangan ragu untuk berikan sanksi jika ada pegawai atau petugas yang bekerja tidak maksimal, tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, berharap masyarakat memanfaatkan betul Samsat Online. Wajib pajak sadarlah. Sudah diberi kemudahan, ya bayarlah pajak supaya daerah bisa membangun, kata Djoko.
Sementara, Tomex Kurniawan mengatakan, saat ini ada 3.492.000 kendaraan bermotor yang terdata secara resmi di Sumsel. Namun, hanya separuhnya yang telah memenuhi kewajibannya untuk bayar pajak.
Samsat Online memberi banyak kemudahan. Sekitar 50 persen yang belum memenuhi kewajibannya harap segera memanfaatkan kemudahan dari Samsat Online ini, sambungnya.
Tomex juga mencontohkan kemudahan lainnya. Misalnya ada orang atau wajib pajak dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kebetulan tinggal di Palembang. Maka, dia bisa membayar pajak dari Palembang. Begitu juga sebaliknya. Jadi, benar-benar mudah, kata Tomex.
Adanya Samsat Online, lanjutnya, masyarakat diharapkan memenuhi kesadarannya bahwa aspek legalitas kendaraan harus dipenuhi. Tak hanya itu, orang yang sudah bayar pajak juga ada jaminan asuransi dari PT Jasa Raharja (Persero) ketika pengendara yang bersangkutan mengalami kecelakaan. Ada santunan. Artinya, ada timbal balik kepada masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraannya, tambahnya.
Usai Samsat Online, lanjut Tomex, akhir Oktober ini juga akan di-launching Sistem Administrasi Pajak Online atau disingkat SIAPO. Dijelaskan Tomex, aplikasi SIAPO ini nanti bisa di-download menggunakan smartphone di Playstore.
Manfaatnya memudahkan publik untuk melihat keabsahan secara legalitas kendaraan bermotor yang bersangkutan. Seperti nomor mesin dan rangka, jenis kendaraan, dan tahunnya. Juga dapat diketahui berapa besaran pajak yang akan mereka bayar sebagai kewajiban mereka kepada negara, pungkas Tomex. (vis/ce4/ray/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com