JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum PNS di Dishub Kota Jambi, dibekuk. Dia tertangkap tangan saat melakukan Pungli di sekitaran Jalan Lintas Auduri 1, Kota Jambi. Oknum tersebut yakni Alfian (45) warga Perumahan Aurduri blok 44, RT23. Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani, saat dikonfirmasi mengatakan, saat diamankan pelaku tengah memberhentikan mobil-mobil truk yang melintasi jalur tersebut.
"Pada saat diperiksa ditemukan sejumlah uang hasil pungutan dari para supir kemudian disita uang tunai sebabyak Rp338.000," ujar Kapolresta, Minggu (23/10).
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polsek Telanaipura," tandasnya. (cok)
