JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Anggota Satreskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan tiga pelaku pembobol ATM Bank Mandiri yang berlokasi di Simpang Tugu, Muarotebo, Senin (24/10) pagi. Ketiganya yakni Ramdansyah (21), Rido Marta (26) dan Dimas Pratama Putra (30).
BACA JUGA : Tiga Komplotan Pembobol ATM di Tebo Diringkus Polisi
Ternyata, Ramdansyah dan Rido Marta, merupakan karyawan PT Swadharma Sarana Informarmatika (SSI) yang memang bertugas sebagai Pengelola dan Perawatan ATM. Sementara Dimas baru 8 bulan berhenti dari PT SSI.
Ini dibenarkan Kapolres Tebo, AKBP Aman Gubtoro malalui Kasat Reskrim, AKP Sahlan. Disebutkannya, dua pelaku merupakan pegawai PT SSI. Satunya lagi pernah bekerja di PT SSI dan sudah 8 bulan berhenti, ujar AKP Sahlan, kepada wartawan.
Ini diperkuat dengan pengakuan para tersangka. Mereka mencoba untuk mengelak dari perbuatannya. Hanya saja Dia tidak bisa menunjukkan surat tugas dari kantornya. (bjg)
