iklan Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda mengamankan penampung dan penjual emas hasil PETI di Merangin.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda mengamankan penampung dan penjual emas hasil PETI di Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 9 Kg Emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diamankan anggota Polda Jambi di salah satu toko emas yang berlokasi di Kota Jambi, Rabu (26/10). 

BACA JUGA : BREAKING NEWS!! Amankan Tiga Tersangka, Polda Jambi Sita 9 Kg Emas Hasil PETI Merangin

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, dari penangkapan ini 3 orang diamankan. Dari mereka dua merupakan pengangkut dan satu penampung.
"Peran mereka masing-masing," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, Kamis (27/10) siang.

Menurutnya, emas yang diamankan dari berbagai ukuran. Berat keseluruhan 9 Kg. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp5,4 Miliar.

"Nilainya ini jika dilihat harga emas sekarang mencapai Rp5,4 Miliar," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images