JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, terus mendalami kasus sindikat penipuan CPNS di Provinsi Jambi, yang berhasil diungkap belum lama ini. 6 tersangka sudah dibekuk. 3 diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). 1 pelaku lagi masih diburu.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang tengah diburu ini berinisial MT, selama menjalankan aksinya, 6 tersangka selalu berhubungan dengan MT yang mengaku pegawai BKN Pusat. Keberadaannya juga di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, untuk menelusuri tersangka MT, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak BKN Pusat.
Polda jambi koordinasi dengan BKN, terkait pelaku yang mengatasnamakan salah seorang pegawai BKN di Jakarta, ujar Kompol Wirmanto, Selasa (2/11).
Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER. Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah. Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang. Satu orang dimintai uang berkisar Rp60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.
Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes. Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. (pds)
