JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Bungo, Rabu (2/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari penggerebekan ini diamankan 6 pria.
Keenamnya yakni JN (44), HS (45), AI (22), SF (25) dan FR (45) warga Batin II Pelayang Kabupaten Bungo. Satu pelaku lainnya HY (36) warga Kecamatan Limbur Lubuk Bengkuang. Penggerebekan dilakukan terkait kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan, yakni 6 paket narkotika jenis sabu, 6 unit handphone, seperangkat alat hisap sabu (bong,red) dan 1 unit timbangan digital.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di RT. 2 Desa Peninjau, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polda Jambi. Kasus ini masih dikembangkan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Kamis (3/11). (pds)
