JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - MS harus merasakan pengapnya berada di balik jeruji besi. Warga Jalan Selamet Riadi Rt.13 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ini tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, saat ini pria 24 tahun itu sudah diamankan di Polda Jambi.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polda Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat (4/11).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini menjelaskan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu. Berikut 1 unit handphone jennis Nokia. Tersangka dibekuk Sasa (1/11) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Cendana RT 03 RW 07, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.
"barang bukti ditemukan di tangan kanann tersangka," jelasnya. (pds)