JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wahid Putra Bastari alias Riki alias Ade (26), kini masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Telanaipura. Tersangka pencurian dan penggelapan sepeda motor, ini ternyata merupakan resedivis kambuhan.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, IPDA Imam Budianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka merupakan residivis kambuhan.
"Tersangka ini resedivis kambuhan. Itu hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ujar IPDA Imam Budianto, kepada harian ini, Sabtu (5/11).
Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah menelusuri barang bukti dari beberapa kasus penggelapan dan pencurian motor yang dilakukan tersangka. Diduga, ada penadah dari kasus ini.
Diketahui, tersangka yang merupakan warga Lorong Kasturi, RT 7, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, ini terhitung sudah 11 kali beraksi dengan mencuri dan menggelapkan sepeda motor korbannya. Modus yang dilancarkannya pun yakni membongkar rumah serta mengakrabkan diri dengan korbannya. (cok)
