iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Kasus penculikan yang terjadi di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin III, Bungo Rabu (26/10) lalu, akhirnya terungkap. Dengan gerak cepat aparat Sat Reskrim Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Afrito Marboro,S.IK berhasil meringkus 4 kawanan penculikan M. Arahman (35) warga Dusun Air Gemuruh.

Empat dari enam tersangka yang berhasil dibekuk yakni HS alias Putra (32), S alias R (56), BA alias Beni (24) dan AS alias Sulai (47). Keempatnya merupakan warga Riau dan ditangkap di Pekan Baru, Riau. Mereka diamanakan, Kamis (3/11) di Riau. Barang bukti diamankan kendaraan roda empat jenis Xenia yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksi penculikan di Kawasan Tanjung Menanti, Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Asep Amar Permana, Senin (7/11) mengatakan, penangkapan keempat tersangka penculikan ini, berkat laporan dari istri korban Simawati. Kejadian menimpa korban saat ia hendak memperbaiki motor di salah satu bengkel Dusun Tanjung Menanti. Atas dasar itulah anggota Reskrim melakukan dan mendalami serta melacak empat kawanan tersebut.

"Kasat Reskrim, berhasil membekuk tersangka, serta menyelamatkan korban, M Arahman, ujar Kapolres.

Informasi yang beredar dan sumber terpercaya jambiupadte.co, motif pelaku melakukan penculikan terhadap korban adalah karena masalah hutang piutang norkotika jenis sabu. Dimana korban yang juga merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki utang sebesar Rp 150 juta terhadap pelaku.

Diketahui dua dari empat pelaku tersebut juga berprofesi sebagai bandar narkoba jaringan asal Aceh. Pelaku dan korban selama ini sudah memiliki hubungan bisnis dan sudah sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar. (hnd)


Berita Terkait



add images