JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan dalam waktu dan tempat yang terpisah. Barang bukti diamankan lebih dari 1 Ons Sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, mengatakan, lima tersangka ini ditangkap dalam tiga kasus.
"1 tersangka berinisial ASN, ini merupakan pengedar antar Provinsi. Dia mengedarkan narkoba dari Aceh ke Jambi," ujar Kombes Pol Ade Safari yang didampingi Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (9/11).
"ASN diamankan di wilayah Muarojambi. Empat tersangka lainnya diringkus di Kota Jambi," tambahnya.
Kini para tersangka diamankan di Polda Jambi. Pengembangan juga masih terus dilakukan. (pds)
