JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polsek Telanaipura, Rabu (9/11) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, menggelar razia di ruas jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hasilnya, empat motor diamankan petugas. Empat motor yang diamankan yakni Yamaha Jupiter, Vega, Honda Beat dan Scoopy.
Selain mengamankan 4 sepeda motor tersebut, polisi juga mengeluarkan 18 surat tilang. Razia ini dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Telanai, Akhmad Syafei.
Salah satu anggota yang melakukan razia menyebutkan, berapa motor yang terjaring razia karena pajaknya mati.
Jadi sekarang pengendara motor surat-surat harus hidup. Kalau surat atau pajak mati itu tidak bisa lagi dibawa dan jadi motornya harus kita tahan, ujar Briptu Trianto. (mg6/mg5)
