iklan Petugas berhasil mengamankan barang bukti.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi kembali melakukan penyisiran tempat hiburan di Kota Jambi, sore ini (10/11).

BACA JUGA : Pria yang Kedapatan Bawa Sabu di Room Karaoke Ternyata Bersama Wanita Cantik 

Dalam penyusuran di Salon dan Karaoke Dini di Jaan Yunus, Kelurahan Handil Jaya, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang sedang berada di room karaoke. 

Namun dalam salah satu room yang dihuni oleh seorang pria dan wanita didapatkan satu kantong diduga Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. 

"Ini Narkoba ini, tunggu pihak Kepolisian datang. Banyak ni," kata Salah satu petugas. (hfz)


Berita Terkait



add images