iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Suwardi (54) warga Dusun Bangko, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap anggota Polsek Kota Bangko karena melakukan aksi penipuan. Modusnya mirip dengan Dimas Kanjeng yakni mengaku bisa menggandakan uang.

BACA JUGA : Heboh!! Pria di Merangin ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Seperti Dimas Kajeng, Tiga Korban Tertipu

Ternyata, pelaku merupakan seorang buruh bangunan. Kepada korban Dia mengaku mendapat wahyu dan bisa menggandakan uang berapapun yang diinginkan.

BACA JUGA : Modus Penipuan Mirip Dimas Kanjeng di Merangin, Uang Ratusan Juta Milik Korban Raib

Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tiga korban. Kini masi dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka ini kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan," ujar Kapolsek. (amn)


Berita Terkait



add images