iklan Ilustrasi. <i> Foto : Net </i>
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Rkini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap anggota anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, dalam kasus pembunuha. Korbannya B, anak tirinya yang berusia 5 tahun.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Kompol Heri Manurung, mengatakan, kejadian pembunuhan ini tahun 2010 silam.

BACA JUGA : Breaking News! Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Tiri

Korban dianiaya hingga meninggal dunia. Jasad korban kita temukan terkubur di samping rumah. Kondisinya sudah tulang belulang, ujar Kompol Heri kepada wartawan, Minggu (13/11) malam.

Saat ini tersangka sudah diamankan. Dia juga mengakui perbuatannya telah menghabisi korban.

Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images