iklan Aktivitas Penambangan Emas Tanpas Izin (PETI).
Aktivitas Penambangan Emas Tanpas Izin (PETI).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peristiwa terkuburnya 11 pelaku Penambangan Emas Tanpas Izin (PETI) di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, tidak membuat pelaku PETI jera. Sabtu (12/11), pihak aparat dari Polres Merangin berhasil menangkap 5 pelaku saat beraksi.

BACA JUGA : Ini Dia Identitas Lima Pelaku PETI di Merangin yang Diringkus Polisi

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, penangkapan dilakukan oleh anggota Polres Merangin di Jalur 2 Simpang Tengkorak, Kecamatan Bangko.

"Para pelaku kini sudah diamankan di Polres Merangin. Para pelaku tertangkap saat melakukan aktivitas PETI," ujarnya.

Mereka melakukan penambangan ilegal menggunakan mesin dan air raksa. Penangkapan ini, sambungnya, berkat informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi aktifitas penambangan ilegal.

Setelah ditelusuri memang ada, anggota melakukan penangkapan. Mereka beraksi menggunakan mesin dompeng, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images