JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Bermula dari laporan kehilangan, anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Korbannya BA. Bocah perempuan ini dihabisi ayah tirinya berinisial RS (34).
Takut perbuatannya diketahui, tersangka mengubur korban di tanah kosong yang berada di samping rumahnya di Desa Rantau Puri, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Peristiwa ini terjadi tahun 2010 silam. Namun, baru terungkap, Minggu (13/11) setelah pihak kepolisian menerima laporan.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus, Kompol Kompol Heri Manurung, membenarkan hal ini. Disebutkannya, tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan.
Sekarang tersangka sedang kita periksa. Dia juga mengakui perbuatannya, ujar Kompol Heri Manurung, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara motif dalam kasus ini yakni kesulitan ekonomi. Kalau untuk motifnya itu masalah ekonomi, jelasnya. (pds)
