iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - 80 adegan dalam 8 kejadian diperagakan oleh DW, pelaku penyiksaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, yang terjadi pada bulan September 2016 lalu, rekontruksi kejadian ini digelar oleh Polres Muarojambi, Senin (14/11).

Rekontruksi yang digelar di ruang Satreskrim Polres Muarojambi ini juga disaksikan oleh ibu korban, Keluarga, saksi dan Jaksa. Adegan diawali dengan kejadian saat Pelaku menyiksa korban dengan memukul ikat pinggang ke telapak kaki korban. Adegan selanjutnya ialah terlihat bagaimana pelaku mencabuli korban dengan penuh nafsu bejat.

Disetiap kejadian pencabulan, korban tidak pernah melakukan perlawanan karena sejak disiksa pelaku. Korban telah mengalami trauma mendalam dan mengalami kelumpuhan akibat disiksa pelaku. Setiap mencabuli anak kandungnya tersebut istri korban sedang bekerja dikebun untuk mencari nafkah.

Dibeberapa adegan juga diperagakan bagaimana pelaku menyiksa korban dengan mencabut kuku korban dengan tang dan menempelkan mangkuk alumunium panas ke tubuh korban.

"Saya khilaf pak, kalau mencabut kuku atau menempelkan mangkuk panas itu saya mencoba mengobati korban," jawab Pelaku DW saat ditanya wartawan disela-sela Rekontruksi. (era)


Berita Terkait



add images