iklan Politikus Demokrat, Sutan Bhatoegana saat dijenguk Max Sopachua. / <i> IST </i>
Politikus Demokrat, Sutan Bhatoegana saat dijenguk Max Sopachua. / IST

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Foto terpidana suap dan gratifikasi Sutan Bhatoegana tengah berbaring di rumah sakit kembali beredar. Kali ini, Sutan terlihat bersama Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Max Sopacua di sebuah kamar di rumah sakit.

Penelusuran JawaPos.com, foto tersebut diunggah di akun Facebook milik Direktur Eksekutif PT Duta Politika Indonesia (DPI), Dedy Alamsyah Mannaroi.

Dalam foto itu, Sutan yang juga mantan anggota DPR Fraksi Demokrat terlihat sangat kurus. Dia berada di atas tempat tidur rumah sakit.

Sembari mencoba tersenyum, Sutan dan Max berfoto bersama. Meski sakit dan tubuhnya masih dikelilingi selang, keceriaannya tak memudar.

Dia bahkan sempat mengacungkan jempol ke arah kamera.

Dalam FB-nya, Dedy pun menulis status: Sepi rasanya pentas politik tanpa ocehan lepasnya. Kesehatan itu mahal, Bang Sutan Batoegana sudah memberikan pelajaran untuk kita semua. Siapapun abang, apapun masalah yang abang perbuat.Tuhan anjurkan untuk saling mendoakan sesama ciptaannya. Semoga cepat sembuh bang....

Kondisi sakit mantan politikus Demokrat itu pertama kali terungkap melalui grup pesan elektronik "WhatsApp" para pewarta. Dalam foto itu, Sutan tampak memejamkan mata dan berbaring di atas tempat tidur rumah sakit.

Tampak Sutan tidur dengan dibantu alat bantu selang pernapasan.

Kondisi sakit terpidana penerima suap dan gratifikasi itu lantas dibenarkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Dedi Handoko.

"Sutan kena kanker hati. Semula dirawat di RS Hermina Arcamanik. Karena kondisinya terus memburuk, maka dirujuk ke RS Medistra, Jakarta," kata Dedi kepada wartawan.

Menurut Dedi, saat ini terpidana penerima gratifikasi itu telah dirujuk sejak 11 Oktober 2016 lalu. Sebelumnya, Dedi mengaku sempat menjenguk Sutan di RS Hermina Bandung dan terlibat sedikit obrolan.

"Info yang saya dapatkan, Sutan akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat di Bogor. Biar dekat dengan keluarganya," papar Dedi.

Sementara itu, KPK turut menyatakan prihatin dengan kondisi sakit mantan politikus Demokrat tersebut. Komisi antirasuah menyampaikan doa agar Sutan sembuh seperti sedia kala.

"Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengeksekusi Sutan Bhatoegana ke Lapas Sukamiskin pada 26 Mei 2016. Eksekusi dilakukan menyusul perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pada April lalu, Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan Bhatoegana dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013 dikomisi VII DPR.

Majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar bahkan memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Dalam putusan ini, majelis hakim menolak kasasi Sutan dan mengabulkan kasasi yang dimohonkan olehŽ jaksa penuntut umum (JPU). Selain hukuman pidana fisik, majelis hakim juga memutus mencabut hak-hak politik pada diri Sutan.

ŽMajelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima suap dari eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebesar USD 140 ribu dan USD 200 ribu dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sutan juga dinyatakan terbukti menerima satu unit tanah dan bangunan seluas 1.194,38 m2 di Medan dari komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik. (put/jpg)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images