iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar razia di rumah-rumah indekos yang diduga disalahgunakan untuk kumpul kebo, Senin (14/11). Dalam razia di indekos di Jalan Kolonel Sugiono, Satpol PP menemukan pasangan muda-mudi yang diduga berindehoi.

Namun, pasangan mesum itu menolak saat hendak dibawa ke kantor Satpol PP Tegal untuk didata dan dibina. Dalih mereka karena bersaudara.

Kita masih saudara Pak, dia sepupu saya. Saya sendiri numpang di sini karena hendak mencari pekerjaan," kata seorang cowok yang terjaring razia Satpol PP Tegal.

Namun, petugas tak percaya begitu saja dengan penjelasan itu. Personel Satpol PP pun meminta kartu tanda penduduk (KTP) cowok dan cewek yang sekamar itu.

Saat diperiksa, ternyata alamat keduanya berbeda. Keduanya juga tidak dari daerah yang sama.

Petugas pun meminta mereka untuk berkemas-kemas dan ikut ke kantor Satpol PP di komplek Balai Kota Tegal. Ketegangan sempat terjadi, lantaran keduanya kukuh menolak dibawa ke dalam mobil petugas.

Akhirnya, petugas memaksa keduanya untuk segera naik ke kendaraan yang sudah disiapkan petugas. Tak berapa lama, mereka pun akhirnya mau mengikuti petugas ke dalam mobil.

Sementara itu, dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Senin (14/11), petugas berhasil mengamankan 7 pasang bukan suami istri. Mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

Selain didata, mereka yang terjaring razia juga menjalani test urin yang digelar petugas BNN Kota Tegal.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait