iklan OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap  seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY saat digiring petugas di Polda Jambi
OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY saat digiring petugas di Polda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  OK(37) kini mendekam di balik jeruji besi, Warga Paal Merah, Kota Jambi ini dibekuk karena memperkosa HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit 1, AKBP Heri Manurung, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban diperkosa oleh di rumah pelaku. Pemerkosaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bahkan dilakukan tiga hari berturut-turut.

BACA JUGA: Duh!! Nenek-nenek Berusia 67 Tahun di Jambi Diperkosa Anak Besan

Hari pertama, kedua dan ketiga. Pada hari keempat yang bersangkutan berteriak, jadi nggak sempat dilakukan itu (pemerkosaan,red), ujar AKBP Heri Manurung.

Beberapa hari selanjutnya, korban melapor dengan anaknya bahwa sudah diperkosa oleh OK. Selanjutnya dilaporkan ke polisi. Atas dasar laporan itu dilakukan penyelidikan.

Tersangka kita amankan di rumahnya pada 13 November 2016 sekitar pukul 22.00 WIB, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images