JAMBIUPDATE.CO, JAMBI HY (67) menjadi korban pemerkosaan. Parahnya pelaku berinisial OK (47) warga Paal Merah, Kota Jambi, merupakan anak besannya sendiri. Dia diperkosa tiga hari berturut-turut di rumah pelaku.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit 1, AKBP Heri Manurung, pelaku ternyata merupakan seorang duda.
Pelaku ini duda. Dia sudah menikah, tapi pisah dengan istrinya, ujar AKBP Heri Manurung, kepada wartawan.
Kata Dia, tubuh pelaku dipenuhi dengan tatto. Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, OK ditangkap polisi di rumahnya Senin (14/11) sekitar pukul 22.00 WIB, usai menerima laporan dari korban HY. (pds)
