JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Angka pelanggaran lalu lintas di Jambi, masih tinggi. Ini dibuktikan dengan pelaksanaan Operasi Zebra perdana yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pada hari pertama (16/11). Dari dua lokasi berbeda, petugas mengeluarkan 150 surat tilang.
Lokasi pertama razia di Sipin, Kecamatan Telanaipura. Di lokasi ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Petugas mengeluarkan 88 surat tilang dan mengamankan 22 unit kendaraan bermotor.
Razia selanjutnya dilakukan di Thehok. Dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Petugas mengeluarkan 62 surat tilang.
Untuk titik Operasi razia di Kota Jambi menyeluruh. Untuk hari pertama kita mengeluarkan 150 surat tilang, ujar Koordinator Lapangan Operasi Zebra, AKBP Swittanto. (pds)
