iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Beban Kerja (TBK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2017 mendatang.

Hal ini menyusul meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, TKD akan dinaikkan 25 hingga 30 persen.

Dengan adanya kenaikan TKD dan TBK itu diharapkan bisa berpengaruh terhadap kinerja pegawai kedepannya, kata fasha.

Jika TKD naik, kata Fasha, harus diimbangi dengan kualitas dan kinerja PNS yang semakin baik dan berkualitas. Jadi nanti tidak ada alasan bagi PNS untuk bermalas-malasan. Mereka harus lebih profesional karena hak mereka sudah kita berikan, ujarnya.

Fasha juga menyampaikan ketegasannya kepada ratusan ASN yang baru saja diambil sumpah. Seluruh ASN di Kota Jambi harus membayar pajak. ASN jangan ada yang tidak bayar pajak, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images