JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - RW (18) kini mendekam di balik jeruji besi. Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi ini ditangkap bersama pacarnya OM (19) saat buang janin di Bagan Pete, Kelurahan Alam Barajo.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, RW mengaku hamil di luar nikah setelah menjalani hubungan intim bersama pacarnya OM.
"Pengakuan dari RW ia membuang dan menggugurkan janin karena malu ketahuan keluarga dan temannya," ujar Kapolresta, Jumat (18/11).
BACA JUGA : Sssttt!! Mahasiswi di Jambi ini Hamil Luar Nikah, Ngaku Berhubungan Intim Sama Pacar Siang dan Malam
Sementara itu, kata Dia, OM bertugas membeli obat-obatan terlarang agar kandungan pacarnya gugur.
Keduanya ditangkap saat membuang janin hasil hubungan terlarang itu, dini hari tadi (18/11). (cok)
