iklan Suasana rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Suasana rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi, mengelokasikan dana untuk pembangunan dibidang infrastruktur sebesar Rp. 909, 40 Miliar atau setara dengan 46,72 persen dari total belanja langsung.

Hal ini berdasarkan data RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dengan mengacu pada KUA dan PPAS 2017 yang telah disepakati bersama pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Zumi Zola, dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi ,Jumat (18/11), mengatakan, Penanganan infrastruktur bidang ke PU-an diarahkan dalam rangka untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jalan provinsi mantap yang pada awal tahun RPJMD baru mencapai 74,5 persen.

"Alokasi anggaran bidang infrastruktur ini juga diarahkan pada kegiatan-kegiatan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat," ujarnya.

Sementara untuk dinas Perhubungan, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk percepatan pembangunan railways Sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengarahkan untuk mendukung percepatan kebijakan strategis nasional tersebut.

"Dalam bentuk kegiatan yang bersifat strategis seperti penyusunan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan penyusunan AMDAL Rel Kereta Api," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images