JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pria dibekuk polisi. Keduanya, yakni Raden Bustomi (39) warga RT 06 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura dan Sudarmay (36) warga jalan Surya Darma RT 01 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
Keduanya diamankan oleh anggota Satnarkoba di Jalan Dr.Tazar RT 12 Kelurahan Buluran Kenali, karena kedapatan menyimpan narkotka jenis sabu. Dari tangannya diamankan 1 paket kecil sabu. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dan 4 butir peluru.
Kapolresta Jambi, Kompol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku merupakan resedivis dan sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
Waktu anggota kita ke TKP melihat mereka bertiga tengah duduk-duduk, setelah diperiksa dapat sabu satu paket kecil dari Sugeng, sementara Senpi nya di dapat dari Raden di dalam jaket, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani. (cok)
