iklan Surat Edaran penetepan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Surat Edaran penetepan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gubernur Jambi Zumi Zola, melalui Surat Edarannya (SE), menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Dalam SE terset, dirinya meminta kepada semua Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Provinsi Jambi untuk mematuhinya.

Terdapat beberapa poin yang terdapat pada Surat Edaran tersebut, yakni  pembelian harga TBS ditetapkan oleh Tim Pokja penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi yang dilaksanakan setiap minggu.

Kedua, TBS kebun swadaya harga tidak berselisih jauh dengan yang telah ditetapkan. Ketiga, menjalin kemitraan dengan petani swadaya sebagai pemasok TBS sesuai dengan peraturan Kementerian Pertanian.

Dan selanjutnya,  bagi perusahaan yang tidak mengikuti kesepakatan itu akan dikenakan sangsi adminitrasi sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Usman Ermulan, Ketua Himpunan Petani Sawit Karet Jambi. Dia minta TBS plasma dan non plasma harus disamakan. Pemerintah melalui Disbun harus melakukan pemeriksaan terhadap perilaku PKS nakal yang membeli TBS petani swadaya dengan harga murah, pintanya. (cr1)


Berita Terkait



add images