iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dana Desa tahun 2017 untuk Provinsi Jambi meningkat jika dibandingkan tahun 2016. Itu disampaikan Rinardi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.

Disebutkannya, pada 2016, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp 865 M untuk Provinsi Jambi dan 2017 nanti naik menjadi Rp 1,09 T.

Dana itu akan dibagikan ke 1.399 desa yang terletak di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Jambi, kecuali Kota Jambi, ujarnya.

Namun di tahap II 2016 ini, masih ada 1 wilayah terancam tidak bisa mencairkan dana desa karena belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban  (SPJ). Yaitu Kota Sungai Penuh. Ia  baru mencairkan dana desa tahap pertama.  Tersisa sedikit lagi di kas umum negara, katanya.

Dana desa Kota Sungai Penuh, kata dia, baru terserap 59,84 persen dari yang dianggarkan tahun 2016 sebesar Rp 40,1 M. Kita maklum, SDM  di desa,  butuh waktu belajar dalam pelaporan, ungkapnya.

Kata dia, pemerintahan desa harus banyak belajar melalui sosialisasi, baik dari Kemendes, Kemendagri dan Pemda setempat. Mereka harus tau bagaimana mengelola uang dengan benar dan sesuai ketentuan, ujarnya. (cr1)


Berita Terkait



add images