iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dana Desa tahun 2017 untuk Provinsi Jambi meningkat jika dibandingkan tahun 2016. Itu disampaikan Rinardi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.

Disebutkannya, pada 2016, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp 865 M untuk Provinsi Jambi dan 2017 nanti naik menjadi Rp 1,09 T.

Dana itu akan dibagikan ke 1.399 desa yang terletak di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Jambi, kecuali Kota Jambi, ujarnya.

Untuk alokasi dana desa tahun 2017,  Kabupaten Batanghari, dengan 110 desa , dana yang akan ditransfer sebesar Rp 87,86 M. Kabupaten Bungo Rp 1,09 M, yang akan dibagikan untuk 141 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Kerinci untuk  286 desa, dana sebesar Rp 213 M. Kabupaten Merangin untuk 205 desa, Rp 157,6 M. Kabupaten Muaro Jambi Rp 117,5 M untuk 150 desa.

Kabupaten Sarolangun Rp 117,1 M untuk 149 desa. Kabupaten Tanjujabung Barat Rp 90 M untuk 114 desa. Kabupaten Tanjungjabung Timur Rp 60 M untuk 73 desa.

Tebo Rp 85,8 M untuk 107 desa. Sungai Penuh Rp 42,8 M untuk 65 desa, pungkasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images