iklan Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani.
Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani, marah pada rapat paripurna dengan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD 2017 yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Jumat (18/11).

Hal ini dikarenakan minimnya Kepala SKPD, Camat, dan Lurah yang hadir ketika rapat paripurna itu.  Pantauan dilapangan, eselon II yang hadir hanya ada satu kepala SKPD, yakni, Doni, Kepala Bappeda Kota Jambi. Selebihnya hanya diwakilkan. Itupun jumlahnya hanya belasan.

Tak hanya itu, Camat dan Lurah juga tidak ada yang hadir, mereka hanya mengirimkan perwakilan saja.

Kepala SKPD, Camat dan Lurahnya mana, tanya dia dengan nada kesal.

Bahkan Wawako juga meminta para Lurah dan Camat yang hadir untuk berdiri. Sayang, ternyata juga tak ada satupun Camat dan Lurah yang hadir. Yang datang hanya perwakilan, seperti, Kepala Seksi di Kecamatan dan Kelurahan. Jumlahnya  hanya belasan orang.

Dari 73 Camat dan Lurah, setengahnya saja tidak sampai, ucapnya dengan nada kecewa.

Sangking kesalnya, Wawako menyebut jika tidak bisa hadir, tukang sapu di SKPD tersebutpun minimal dihadirkan.

Kalau tidak bisa hadir, kan bisa diwakilkan ke Sekretaris atau ke Kasinya. Kalau tidak ada juga tukang sapu dan yang buat kopi di kantor itu suruh datang ke sini untuk menjadi perwakilan, katanya.

Wawako meminta kepada Kepala SKPD, Lurah dan Camat yang tidak hadir untuk memberikan laporan langsung kepada dirinya. Nanti kasih laporannya ke saya. Kenapa tidak hadir, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images