JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, terus melakukan penyidikan kasus sindikat penipuan CPNS di Provinsi Jambi, yang berhasil diungkap belum lama ini. Penyidik juga akan memintai keterangan saksi dari pihak BKN Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian. Disebutkannya, saksi dari BKN akan dimintai keterangan pekan depan.
Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Rencananya minggu depan akan dimintai keterangannya, ujar AKBP Yoga Yulian, kepada wartawan, Sabtu (19/11).
Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER. Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah. Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang. Satu orang dimintai uang berkisar Rp60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8,7 miliar.
Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes. Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. (pds)
