JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang tersangka kasus narkotika berasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 2 Kg.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Muarojambi, Sabtu (19/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Breaking News! Polda Jambi Amankan Sabu Seberat 2 Kg
"Pelaku adalah seorang perempuan berinisial ER berusia 30 tahun. Merupakan warga Aceh," ujar Kapolda, Senin (21/11).
Barang bukti 2 Kg Sabu tersebut dibawa tersangka menggunakan tas warna hitam. Tersangka ditangkap di dalam bis jurusan Medan-Jakarta. (pds)
