JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - 6 pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Merangin, berhasil dibekuk. Mereka ditangkap dalam kurun waktu selama November 2016.
Para pelaku yakni Joko Widodo (18) yang ditangkap mencuri handphone. Kemudian kasus pencurian pupuk dengan tiga tersangka, yakni Muin (35), Idris Sadi (36) dan Jais (35). Dua orang lainnya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor, Eko Aprianto (21) dan Karnedi (39).
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga saat jumpa pers Senin ( 21/11) menerangkan, keberhasilan pihaknya ini tak hanya kesiapsiagaan petugas yang segera melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tindak kejahatan.
"Untuk kasus pencurian bermotor yang merupakan Residivis. Kita terus kita dalami, karena berkemungkinan masih ada temannya dan pelaku lainnya. Kalau yang mencuri pupuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 ton Pupuk," papar Kapolres. (amn)
