JAMBIUPDATE.CO, JAMBI ER (30) warga Aceh, kini masih diamankan di Polda Jambi. Perempuan yang kedapatan membawa 2 Kg Sabu murni ini terus diperiksa. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yang menangani kasus ini juga menelusuri pengirim dan penerima sabu asal Tiongkok tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Lampung dan Polda Sumut.
"Sekarang kita lagi koordinasi. Pengakuan tersangka, sabu itu dibawa dari Aceh melalui Medan untuk diserahkan ke pemesan yang berada di Lampung," ujar Kombes Pol Ade Safari.
Menurutnya, ER merupakan kurir sindikat internasional. Untuk pemilik dan pemesan sabu juga sudah dikantongi identitasnya. Saat ini, keberadaan yang bersangkutan tengah diselidiki.
Diketahui, tersangka ER diamankan di dalam bus Putra Pelangi di daerah Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (19/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Untuk menyelundupkannya, sabu tersebut dimasukkan dalam kemasan teh berwarna keemasan, bertulisan Tiongkok. (pds)
