JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus hukum terhadap pembelian Pajero Sport di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, terus bergulir. Terbaru, penyidik Satreksrim Polres Merangin yang menangani kasus ini sudah mengantongi calon tersangka. Diduga ada permasalahan dalam pembelian mobil tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Kasatreskrim, AKP Andi, mengatalan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa saksi ahli dari Kemendagri. Katanya, diduga pembelian mobil tersebut tidak sesuai aturan.
Sejauh ini 14 orang saksi sudah kita mintai keterangan, baik dari DPRD, BPK RI perwakilan Jambi dan saksi ahli dari Kementrian Dalam Negeri, kata AKP Andi.
Saat ini sudah ada calon tersangka, nanti kita akan melakukan gelar perkara di Polda Jambi untuk menetapkan status tersangkanya, ungkap Kasat. Hanya saja Dia tidak menyebutkan siapa calon tersangka tersebut. (amn)
