iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus narkotika dengan barang bukti 2 Kg sabu yang diamankan dari kurir ER (30) warga Aceh yang ditangkap di depan Polres Muarojambi, Sabtu (19/11) lalu, terus dikembangkan. Polisi kini tengah menyelidiki jaringan dari sindikat narkoba internasional ini. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari. Disebutkannya, pemeriksaan terus dilakukan. Bahkan, pihaknya juga berkoodinasi dengan tiga Polda, yakni Polda Aceh, Polda Sumut dan Polda Lampung. 

"Sampai sekarang kasus 2 Kg masih kita kembangkan. Ditangani oleh Subdit III," ujar Kombes Pol Ade Safari, Sabtu (26/11).

Diketahui, tersangka ER diamankan di dalam bus Putra Pelangi di daerah Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (19/11) sekitar pukul 03.00 WIB. (pds)


Berita Terkait



add images