JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eksekutor pembunuhan M Nazir Al Jupri Bin (52) dan Sumia (42), pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko miliknya yang berlokasi di RT 01 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarajambi, tepatnya di dekat perbatasan Muarojambi - Kota Jambi, berhasil dibekuk.
BACA JUGA : Diintrogasi Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Pelaku berinisial S. Dibekuk di RT 18 Desa Kolo, Kecamatan Asakota di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Muarojambi dan Polda Jambi serta diback up oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA : Nah! Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Ada Dua Orang, Mereka Punya Peran Berbeda
Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, dirinya belum bisa memberikan keterangan banyak.
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Tiba di Jambi
"Tersangkanya belum sampai sini (Jambi, red). Kalau untuk penangkapan memang ada. Sudah diamankan pelakunya," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.
Diketahui, Pasutri yang merupakan toke pelet ini dihabisi di Ruko tempat tinggalnya oleh pelaku Minggu lalu. Korban perempuan ditemukan tewas di lantai dasar. Sementara korban laki-laki tergeletak di kamarnya di lantai dua. (pds)
