JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - S merupakan eksekutor pembunuhan M Nazir Al Jupri Bin (52) dan istrinya Sumia (42) yang tewas di ruko miliknya yang berlokasi di perbatasan Muarojambi - Kota Jambi, Minggu (20/11).
BACA JUGA : Diintrogasi Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Dari informasi terpercaya yang dihimpun, S dibayar sekitar Rp65 juta oleh otak pelaku yang belum diketahui identitasnya untuk menghabisi korban. Uang tersebut juga sudah diterima S dan disimpan di sebuah Bank yang berlokasi di Muarabulian, sehari sebelum aksi pembunuhan itu dilakukannya.
BACA JUGA : Ditangkap di NTB, Ini Dia Identitas Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko
Diketahui, S diamankan Minggu (27/11) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat oleh anggota Polda Jambi bersama dengan Anggota Polrea Muarojambi dan dibackup oleh Satreskrim Polres Bima. (pds)
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Tiba di Jambi
