iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Agus Hariadi alias Tejo (30) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. Spesialis pecah kaca ini dibekuk di kediamannya yang berlokasi di Lorong Mustika, Kelurahan Paal Merah Lama, Kota Jambi. Pengakuannya, Dia sudah lima kali beraksi.

Pria pengangguran ini dibekuk, Rabu (16/11) sekitar pukul 15.00 berdasarkan laporan korban Manan (36) dengan nomor laporan LP/B/795/XI/2016/SPK II, tertanggal 16 November 2016.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku beraksi di kawasan Pasar Baru sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku memecah kaca mobil pickup carry dengan plat BH 9425 GK, ujar Brigadir Alamsyah, kepada wartawan, Selasa (29/11).

Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit DVD da TV kecil hilang. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya. (cok)

 


Berita Terkait



add images