JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sekitar 7 ton, bawang merah yang diduga ilegal diamankan anggota Intel Kodim Tanjung Jabung, Rabu (30/11) dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Bawang merah tersebut diamankan dari satu unit Kapal jenis kayu KM. Fadli milik Ambo Atta di sungai Teluk Serdang, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.
Pasi Intel Kodim Tanjung Jabung, Kolonel Inf Suseno, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya. Saat ini bawang merah yang diduga ilegal tersebut sudah diamankan.
"Penangkapan ini hasil dari penyisiran anggota Intel Kodim Tanjung Jabung," sebutnya. (yos)